Sistem Pendukung Dalam Pemilihan Prajurit Terbaik di Denpom 1/1 Pematang Siantar Menggunakan Metode AHP
Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, memudahkan kita untuk mengatasi masalah-masalah yang membutuhkan waktu menjadi lebih efisien, seperti contoh pengambilan keputusan untuk kenaikan pangkat prajurit. Oleh karena itu dalam upaya membantu dalam kenaikan pangkat dalam kegitan pengambilan keputusan memberikan kemudahan dalam melakukan analisa data menjadi informasi untuk mengmabil keputusan dari masalah semi terstruktur tersebut sebuah sistem pendukung keputusan (SPK ) merupkan pemilihan untuk menentukkan kenaikan pangkat yang dirancang dengan menggunakan metode Analytical Hierarki Process (AHP). Metode Ahp dipilih karena perhitungan pembobotan kriteria yang tidak terlalu rumit sehingga bisa dimengerti. Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan ternyata masih terdapat kendala-kendala pada Kantor Pa Sipers seperti hal nya pada bagian sistem kenaikan pangkat, sangatlah penting dalam menentukkan penilaian pembobotan kenaikan pangkat seorang prajurit. Dengan adanya Aplikasi ini mempermudahkan pihak staf untuk membuat laporan penilaian pangkat dan penginputan data prajurit menggunakan pemogramaan Visual Basic.Net dengan database Mysql sehingga data lebih optimal dan terorganisir.
Full Text:
Diterima: Revisi MayorReferences
Di, Berprestasi, Kodim Wonogiri, and Menggunakan Metode. “SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PEMILIHAN PRAJURIT,” n.d., 1–6.
Nur, Estining, Sejati Purnomo, Sari Widya, and Sihwi S Kom. “Analisis Perbandingan Menggunakan Metode AHP , TOPSIS , Dan AHP-TOPSIS Dalam Studi Kasus Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Siswa Program Akselerasi” 2, no. 1 (2013).
Royal, Stmik. “Dengan Adanya SPK Akan Dapat Mempermudah Penentuan Pemilihan Yang Berhak Naik Pangkat . Prajurit Adalah Anggota Angkatan Perang Atau Angkatan Bersenjata Suatu Negara Yang Tidak Memandang Pangkat Dan Jabatan . Mulai Dari Pangkat Terendah Hingga Pangkat Tertinggi Semuanya Disebut Prajurit . Prajurit Merupakan Orang Yang Memiliki Keahlian Dalam Berperang Dan Mempertahankan Keamanaan Suatu Negara . Prajurit Juga Disebut Tentara Nasional Dan Berstatus Militer . Kenaikan Pangkat Salah Satu Yang Diberikan Pada Anggota TNI Yang Sudah Mencapai Waktu Pengabdiaan Tertentu Dan Juga Telah Memenuhi Persyarataan Untuk Mengalami Kenaikan Jabataan . Kenaikan Pangkat Reguler Diberikan Pada Angota TNI Setiap 4 Tahun Sekali . Jika Mereka Yang Tidak Mengalami Masalah Adminitratif Dan Penundaaan Jabatan Akan Mendapatkan Giliraan Jabataan Sesuai Dengan Lama Waktu Mengabdi . Proses Pengambilan Keputusan Untuk Kenaikan Jabatan / Pangkat Diabantu Oleh Sebuah Sistem Pendukung Keputusan Yang Terkomputrisasi Yang Bisa Menghitung Pertimbangan Setiap Kompotensi Penilaian . Untuk Menghitung Pertimbangan Kompotensi-Kompotensi Dalam Kenaikan Pangkat Ini Dalam Sistem Pendukung Keputusan Dapat Menggunakan Metode Analytical Hierarckhi Process ( AHP ). Metode Ini Dipilih Karena Mampu Menyeleksi Kandidat Terbaik Dari Sejumlah Personil Atau Pegawai Yang Ada , Dalam Hal Ini Kandidat Yang Dimaksudkan Yaitu Prajurit Yang Berhak Menduduki Pangkat Yang Tersedia Berdasarkan” 4307, no. 2 (2018): 122–29.
Yudistira, Angga, Heru Sutejo, Program Studi, Teknik Informatika, and Weighted Product. “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Prajurit Tni - Ad Menggunakan Metode Weighted Product 1,2,3,” 2012, 423–30.
Refbacks
- There are currently no refbacks.